Terima Tim BPK, Wagub Kandouw : Perangkat Daerah Wajib Merespon dan Tidak Ada Yang Keluar Daerah

SULUTTeropongsulut, Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut (Sulut) Steven O.E Kandouw  Pagi Tadi, Rabu (01/11/2023) Bertempat di Ruang Rapat Gubernur Lt.6 Kantor Gubernur Sulut, Menerima Kepala Perwakilan (Kalan) Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA dan tim pemeriksa BPK yang melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci.

Wagub Kandouw Dalam Kesempatan Tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungan pak Kalan dan suatu kehormatan bagi jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

“Terima Kasih Atas Kunjungannya, Saya sangat mendukung pemeriksaan kepatuhan tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023 triwulan tiga di seluruh SKPD terkait,” Ungkap Kandouw.

Dihadapan pak Kalan, Wagub sampaikan kepada Sekprov, Inspektur dan seluruh kepala SKPD untuk merespon dengan aktif dan bertanggung jawab. Berkonsentrasi dulu, tidak keluar daerah sampai exit meeting tanggal 30 November.

Baca juga:  Ajang Lepas Rindu, Wagub Kandouw Hadiri Di HUT Ke-7 ILUNI UI Sulut

“Mutlak dan wajib hukumnya harus ada di tempat dan menyiapkan semua dokumen-dokumen yang dimintai tim pemeriksa,” tegas Kandouw.

Wagub juga menegaskan akan monitor khusus persiapan teman-teman SKPD provinsi. “Untuk itu saya tetap meminta bimbingan, pendampingan dan arahan dari pak Kalan dan tim yang bertugas,” pinta Kandouw.

Diakhir sambutan, Wagub mengucapkan selamat datang dan suatu kehormatan bisa menerima tim yang melakukan pemeriksaan.

(SL/*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *