Jakarta (07/12/2023) – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, BPJS Kesehatan mengukuhkan komitmen mereka dalam menegakkan prinsip anti korupsi dan anti gratifikasi melalui serangkaian apresiasi. Seremoni Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi digelar untuk memuliakan kontribusi penting dari pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk unit-unit kerja internal dan instansi terkait.
Ajang penghargaan ini diadakan di Jakarta pada Kamis, 7 Desember, dengan disaksikan oleh Menteri Kesehatan RI, para direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, serta lembaga terkait lainnya. “Acara ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesadaran publik akan pentingnya partisipasi aktif dalam memerangi korupsi, khususnya dalam pelaksanaan Program JKN,” tutur Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Dia menambahkan bahwa pengelolaan dana amanah dari peserta JKN harus dijaga dari risiko kecurangan yang dapat merugikan.
Dalam kesempatan ini, penghargaan diberikan kepada Tim PK-JKN dari Kabupaten Magelang, Kota Binjai, dan Kabupaten Karo atas prestasi dalam penanganan kecurangan. Di tingkat provinsi, Jawa Tengah dinobatkan sebagai provinsi dengan penanganan kecurangan terbaik.
Momentum ini juga dipakai untuk menghormati individu yang luar biasa dalam mencegah kecurangan dan gratifikasi, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto, dr. Hamzah dari TKMKB Provinsi Jawa Timur, serta mantan Walikota Malang, Sutiaji.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberi penghargaan kepada unit kerja internal dan Duta BPJS yang telah menunjukkan dedikasi dalam pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi. Ghufron menegaskan bahwa BPJS aktif melakukan berbagai kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan dengan mengimplementasikan kebijakan yang solid, mengembangkan alat investigasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta memperkuat sistem informasi.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, pada acara tersebut menyatakan dukungan penuh Kementerian Kesehatan terhadap upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan yang bersih dan transparan bagi masyarakat Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Program JKN, sembari memastikan integritas sebagai prioritas utama dalam setiap lini pelayanan. (Novi)