Surat Suara DiGraha Gubernur ?. Kadis Kominfo Sulut Evans Liow : Ada Surat KPU, HBL Stop Giring Opini Kebencian

banner 468x60

Teropongsulut.com, SULUT – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Utara Evans Steven Liow,S.Sos,M.Si angkat bicara soal postingan dari Hillary Brigitta Lasut atau biasa di sebut HBL.

Baru-baru ini Sedang Ramai Di Media Sosial (Medsos) melalui Postingan Hillary Brigita Lasut, terkait surat suara yang berada di Graha Gubernur.

Liow Menyampaikan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak di konfirmasi terlebih dahulu pada pihak terkait dan memperingatkan HBL agar berhenti memberikan informasi Hoax di medsos.

“Saudari Brigitta, hentikan bangun Hoaks di Medsos. Sejak awal, kami ikuti dalam setiap postingan di media sosial seolah-seolah Pemprov Sulut selalu salah dan mudah disalah-salahkan. Hati-hati membangun opini lewat Medsos, jangan seenaknya. Apa yang disampaikan dibuat pembenaran. Kotak suara dibawa ke kediaman Gubernuran itu adalah salah dan keliru” ujar Evans Steven Liow.

Menurut Liow, Itu adalah fasilitas Pemprov Sulut yang dengan surat resmi KPU yang melakukan Peminjaman Gedung untuk Kotak suara dari Kecamatan Wenang.

Baca juga:  Disampaikan Wagub Steven Kandouw Saat Paripurna Berikut Daftar Prioritas Pembangunan Tahun 2025

“Jadi hentikan fitnah apalagi membangun opini berlebihan, mendiskreditkan seseorang dengan fitnah. Anda tergolong berbahaya dan bisa merusak citra demokrasi yang telah berjalan baik di Sulut.” Tegas Liow

Untuk itu, Liow mengingatkan kepada Hillary Lasut, mulai saat ini hentikan membuat postingan hoax.

“Apa Pantas itu beredar di media sosial? Jadi hentikan cara anda. Bawa proses demokrasi saat ini sejuk dan sesuai aturan yang berlaku, jangan membuat opini fitnah apalagi hoax. Anda ajukan keberatan ke KPU. Dan atau kepada yang berwenang.” Jelas Liow sembari menambahkan untuk jangan mencoba coba ciptakan situasi yang kondusif menjadi tidak kondusif dan hentikan cara-cara berlebihan, karena apabila berlebihan merugikan diri sendiri dan orang lain bisa dikorbankan.

Selain itu,  Liow juga mengingatkan bahwa sampai hari ini Pemprov Sulut tidak pernah mengarahkan, apalagi intervensi Proses Pemilu yang sedang berjalan. Mendudukkan KPU Bawaslu sebagai penyelengara pemilu dengan independensinya maka itu sudah  ada pada koridor sesuai aturan.

Baca juga:  Paripurna Hut Ke-60 Tahun Provinsi Sulawesi Utara, Niklas Silangen : Ini Hadia Istimewa Sekretariat DPRD Untuk Gubernur

“Sekali lagi kami ingatkan Hillary hentikan membawa opini di medsos secara berlebihan. Dan ingat apabila ada bukti dan arahan dari Pemprov Sulut, tunjukan. Etika birokrasi sampai hari ini di Pemprov Sulut terjaga. Untuk itu hentikan sampaikan Hoax melalui media sosial. Cara sesuai aturan hukum dikedepankan termasuk etika dan kesantuna, tidak provokatif, menghasut maupun menuduh secara serampangan tanpa bukti.” Pungkasnya.

Liow juga berharap untuk sama-sama menjaga kondisi sulawesi utara ini dengan baik.

“Proses Politik telah berjalan dengan baik, semangat Torang samua Ciptaan TUHAN , Torang samua basudara sangat terjaga begitu pula aparat kita telah bekerja dengan Profesional maupun KPU dan Bawaslu kita teruji, hormati Proses ini.” Tutupnya. (***)