Sekkot Lakat Buka Sosialisasi IEPK Tahun 2024

Manado, teropongsulut- Sekkot Manado Dr. Mikler Lakat SH.MH membuka kegiatan sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2024 diruang serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa(19/3/2024).

Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Inspektorat Kota Manado.

Sekda Lakat dalam membuka kegiatan ini  mengatakan IEPK adalah model pengukuran efektivitas. Berupa sebuah upaya penilaian kemajuan pengelolaan risiko korupsi serta  memberikan pemahaman terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian korupsi.

“Manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi”, Lakat.

Sebelumnya, Inspektur Kota Manado Juddy Edward dalam laporannya mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini yang pertama adalah Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan Dokumen Paslon Pilkada 2024

Yang kedua adalah Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Dan yang ketiga Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado tentang penyelenggaraan sosialisasi imi.

Sosialisasi IEPK ini adalah upaya mengukur kemajuan “pengelolaan” risiko korupsi demi menajamkan strategi pengawasan atas masalah korupsi di Pemerintah Kota Manado,” ujar Juddy.

Dikatakannya, berbagai upaya pengawasan melalui strategi preventif, represif, dan edukatif perlu dilaksanakan secara terukur.

Secara integratif kemajuannya perlu dinilai dan dikenali gap atau kesenjangan yang seharusnya menjadi area prioritas untuk dilakukan intervensi dengan tools pengawasan yang tepat.IEPK adalah kerangka pengukuran yang pengembangannya lahir dari keprihatinan atas hal tersebut.

Baca juga:  Ketat, Sebanyak 60 Anggota Paskibraka Kota Manado Tahun 2024 Dinyatakan Lulus

Melalui pengukuran IEPK, nilai tambah pengawasan pengendalian korupsi di dalam organisasi publik berusaha ditingkatkan.

“Pengukuran bukan hanya soal memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi menjadi landasan bagi roadmap pembangunan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal organisasi publik,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Bambang Ari Setiono CA CFrA,CGCAE, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler C.S Lakat SH.MH, Asisten I Ato Bulo, para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Manado serta peserta sosialisasi. (Lusiedien)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP