TeropongSulut.com, Sulut – PT. Manado Utara Perkasa (MUP) kembali mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Selasa (2/7/2024).
Setelah sebelumnya mengikuti RDP DPRD Sulut bersama masyarakat pendukung reklamasi pantai Manado Utara, kali ini PT. MUP berkesempatan berdiskusi dengan masyarakat kontra megaproyek tersebut.
Selain berdikusi, PT. MUP juga menepati janjinya kepada DPRD Sulut untuk memaparkan keseluruhan konsep reklamasi.
Presentasi dibawakan langsung oleh Martinus Salim selaku Direktur PT. MUP, dengan bergantian bersama Amos Kenda selaku Tim Ahli Senior Engineer.
“Pembangunan reklamasi akan memiliki luas total 90 hektar, mulai dari ujung Kelurahan Sindulang hingga Kelurahan Tumumpa. Sampai batas Jembatan Soekarno,” bukanya.
Pembangunan reklamasi sendiri dibagi menjadi tiga tahap. Namun dalam RDP kali ini, PT. MUP hanya berkesempatan menggambarkan tahapan pertama dan kedua. Ini menyesuaikan dengan durasi rapat.
“Tahap pertama dimulai dari batas Jembatan Soekarno, dengan luas daratan 16 hektar. Untuk bentangannya dari Boulevard Dua hingga tepian memiliki luas 300 meter. Estimasi pembangunannya direncanakan memakan waktu satu tahun setengah, yaitu hingga 2025,” terang Martinus.
“Nantinya di setiap daratan dan area reklamasi akan ada kanal-kanal terbuka yang langsung menuju laut. Ini untuk menjamin kelancaran saluran air dan mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut,” tambahnya.
Terkait pencegahan banjir, PT. MUP butuh bantuan DPRD Sulut untuk mengkomunikasikan ke Pemerintah Kota Manado, supaya bisa terlebih dahulu membereskan saluran air yang ada. Ini akan mempermudah pengembang dalam merawat dan membersikan kanal yang dibangun nantinya.
“Pembangunan tahap dua memiliki luas 23 hektar. Di kawasan itu lebar kanalnya bervariasi. Untuk perencanaan bebas banjir di kawasan tersebut, akan kami estimasikan hingga 100 tahun kedepan. Setidaknya ini yang menjadi target kami,” lanjut Martinus.
Pembuatan tambatan perahu juga menjadi prioritas PT. MUP sebelum memulai pembangunan utamanya. Ini komitmen pengembang yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.
“Kemudian di bagian selatan, kami akan buat tambatan perahu terlebih dahulu sebelum pembangunan utamanya dimulai. Ini wujud komitmen kami kepada warga setempat,” ungkapnya.
“Ada tiga sampai empat tambatan perahu yang akan dibuat dari yang sudah ada saat ini. Tentunya akan dibuat lebih besar,” beber Direktur PT. MUP.
Selain tambatan perahu bagi nelayan, PT. MUP juga menyisakan ruang terbuka publik bagi masyarakat sebesar 2 hektar. Ini akan dikelola secara mandiri oleh Pemkot Manado.
“Kenapa ruang terbuka publik disini hanya 2 hektar dan berbeda dengan kawasan reklamasi lain yang mencapai 16 persen dari luas totalnya? Sebabnya dalam mekanisme perijinan kami berbeda dengan kawasan reklamasi yang sudah ada,” jelas Tenaga Ahli Senior Engineer PT. MUP, Amos Kenda menambahkan.
“Untuk angka tersebut kami sudah bicara dengan Walikota Manado dan beliau sudah clear soal itu,” tandasnya.
Meski konsep reklamasi ini menuai perbedaan pendapat dengan sejumlah anggota dewan dan masyarakat yang hadir di RDP, tapi PT. MUP masih memiliki waktu untuk memaparkan masteplan ini secara lebih lengkap di rapat berikutnya.
(*/Christo)