Beredar pemberitaan bahwa ada anggota DPRD Sulut inisial R mengajukan proposal kegiatan fiktif ke Bank Sulut Gorontalo (BSG) dan mendapatkan bantuan Rp208 juta ditanggapi Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen.
Saat diwawancarai sejumlah awak media
usai memimpin Rapat Banggar saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut tahun anggaran 2025, Rabu (31/07/2024) mengatakan kebenarannya diragukan.
“Karena anggota dewan inisial R ini sudah menyampaikan ke kita dengan jelas,” kata Silangen.
Andi Silangen juga telah menugaskan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut untuk melakukan pengecekan.
“Dan ini sudah dikonfirmasi ke BK langsung,” ungkap Andi Silangen.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BSG diduga telah disalah gunakan oleh anggota DPRD Sulut dengan inisial R.
Dimana inisial R ini memasukan proposal permohonan bantuan untuk dapat bantuan BSG melalui CSR Bank BSG dan dicairkan Rp208 Juta.
Dugaan kegiatan fiktif tersebut, saat pengurus organisasi meminta surat pertanggung jawaban kegiatan kepada inisial R.
Hanya saja, surat yang diminta itu enggan diberikan. Padahal, uang telah diserahkan seluruhnya kepada anggota dewan inisial R.