Teropongsulut.com, Sulut – Untuk tahun anggaran 2024 ini, ada kegiatan rutin Anggota DPRD Sulut anggarannya tidak di ploting dalam APBD 2024.
Ini terungkap saat pelaksanaan Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Jumat (09/08/2014) berlangsung.
Anggota Banggar Amir Liputo menyampaikan untuk kegiatan reses hanya dianggarkan sekali saja selain itu anggaran Purnabakti juga tidak dicantumkan.
“Amanat undang-undang, para Anggota Dewan diwajibkan melakukan reses tiga kali dalam setahun,” tegas Liputo.
Menanggapi ini, Sekrpov Steve Keppel dan Badan Aset dan Keuangan Daerah (BAKD) Clay Dondokambey menyampaikan akan melakukan penyesuaian ulang.
“Akan duduk bersama Sekwan membahas dan menyusun untuk anggaran yang belum terploting,” ungkap Clay.
Setelahnya, menurut Steve Keppel anggaran yang menjadi tugas pokok akan disesuaikan.
“Akan diupdate disesuaikan, mudah-mudahan yang menjadi kebutuhan pokok prasyarat utama jalankan tugas pokok akan disesuaikan,” tandas Keppel.