Banggar DPRD Sulut Kuliti Anggaran Dinas Kominfo

Jaringan internet di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikeluhkan Anggota Dewan lewat rapat Banggar dengan Tim Penyusun Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut membahas Perubahan APBD 2024, Jumat (9/8/2024) di ruang rapat paripurna.

 

Ini disampaikan sejumlah Anggota Banggar kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Keppel.

 

Seperti disampaikan Anggota Banggar Cindy Wurangian. Menurutnya jaringan internet Wi-fi yang disediakan selama beberapa tahun terakhir hampir tidak berfungsi.

 

“Wi-fi di Sekretariat Dewan lalod, jaringannya mati hidup,lebih banyak mati tidak berfungsi dan ternyata ini jadi tanggungjawab Dinas Kominfo,” kata Cindy.

 

Penegasan juga dilontarkan anggota Banggar Jems Tuuk. Dimana Tuuk menyorot besarnya anggaran e-goverment yang tidak sesuai dengan hasil di lapangan.

Baca juga:  Jems Tuuk Desak Kapolda Sulut Tindaki Alfamart Dan Indomaret Yang Tidak Berijin

 

“Seingat saya, Ada anggaran Rp6 miliar untuk pegawai yang menata data dan konektivitas, sebelumnya dikelola masing-masing dinas, tapi kemudian disentralisasi Kominfo,” seru Tuuk.

 

Menanggapi ini, Kepala Dinas Kominfo Steven Liow menjawab dengan analogi kepompong.

 

“Menghadapi transformasi digitalisasi ibaratnya ulat yang berubah menjadi kupu-kupu, jika dibandingkan dengan daerah lain, anggaran yang ada di Sulut itu kecil,” ungkap Liow.

 

Menanggapi jawaban Liow, Anggota Banggar Amir Liputo mengatakan Liow punya artikulasi yang indah.

 

“Artikulasi yang disampaikan Kadis Kominfo ini indah, tapi rusak didalamnya. Saya dari tadi sudah mencoba berulangkali masuk ke jaringan Wi-fi tapi hasilnya tidak bisa diakses. Sebaiknya minim bicaranya tapi hasil kerjanya besar,” tegas Liputo.

Baca juga:  Pasangan SK-DT Dapatkan Nomor 3 Saat Cabut Undi. Steven : Ini Lambang Kesejahteraan, Keharmonisan Dan Kebijaksanaan Dalam Kepemimpinan

 

Pun demikian halnya dengan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dengan singkat menanggapi jawaban Kadis Kominfo Steven Liow.

 

“Mendengar jawaban pak Kadis yang menganoligikan dengan kepompong atau ulat, memang akan bertransformasi menjadi kupu-kupu, tapi Kupu-kupu lemong,” lugas Silangen.

 

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulut menjalankan program e-government yang pengelolaan anggarannya ditempatkan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut.

 

Dalam e-government tersebut diantaranya dengan pengadaan ketersediaan jaringan internet termasuk di kantor DPRD Sulut.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *