
Manado,teropongsulut.com Sebanyak 39 dari 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DORD) Kota Manado masa bakti 2024-2029 resmi di lantik sebagai wakil rakyat untuk bertugas di gedung cengkeh mengawal aspirasi masyarakat Manado,Rabu (14/8/2024).
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Manado periode 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Indrawan SH MH, disaksikan dari depan Walikota Manado Andrei Angouw dan Sekretaris Pemprov Sulut Steve Kepel.
Ketua DPRD Kota Manado sementara, Dra. Aaltje Dondokambey S.Kep., Apt dari PDI Perjuangan, didampingi Wakil Ketua sementara Mona Claudya Kloer SH.MH dari partai Gerindra memimpin rapat paripurna istimewa ini.
Aaltje Dondokambey dalam sambutannya,berterima kasih kepada 40 anggota DPRD Manado periode 2019-2024, kerjasama dalam tugas sebagai dewan kota.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Manado Steven Rende S.H.,M.H saat memasuki pelantikan menyampaikan surat masuk, tertundanya pelantikan 1 orang legislator, sehingga kali ini hanya berjumlah 39 saja.
Adapun dari 40 anggota DPRD Kota Manado itu, satu diantaranya yakni Ferdinand Dumais dibatalkan pelantikannya terkait sengketa Pileg.
Hal itu, saat dibacakan sesuai Keputusan Gubernur Sulut Nomor 409 Tahun 2024 tentang pembatalan nomor urut 20 atas nama Ferdinand D Dumais yang berlaku saat dibacakan keputusan tersebut.
Hadir dalam Paripurna ini, Sekprov Sulut, Walikota Manado Andrei Angouw, Sekkot Manado Micler Lakat S.H.,M.H, Forkopimda, para pejabat pemkot Manado, Para Kepala SKPD, Camat, Lurah, masyarakat Manado. (Lusiedien)