DPRD Provinsi Sulawesi Utara mulai bahas Ranperda Ibadah Haji yang diketuai H.Amir Liputo.
Pembahasan Ranperda Ibadah Haji ini setelah melewati Paripurna Internal dimana semua fraksi di DPRD Sulut setuju Ranperda tersebut menjadi Ranperda Inisiatif untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Ketua panitia khusus (pansus) DPRD Sulut pembahasan Perda pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah Haji Amir Liputo mengungkapkan, dalam pembahasan awal itu berkembang jika perda tersebut adalah perda Provinsi
termasuk anggaranya hanya dibebankan ke Pemerintah Provinsi Sulut.
“Tetapi, jangan lupa bahwa, jemaah Haji kita ini berasal dari Kabupaten dan Kota, maka kita juga akan melibatkan mereka,” sambung Amir Senin, (19/8/2024) di lantai 3 kantor DPRD Sulut.
“Maka, kami kumpulkan Kepala kantor wilayah (Kakanwil), bagian Kesra, bagian keuangan,” terang Amir.
Menurut Amir, seluruh Kabupaten dan Kota selama ini mengeluhkan tentang sandaran aturan sebab.
(*)