Hasil Rekapitulasi DPS, KPU Sulut Tetapkan Sebanyak 1.957. 278 Pemilih

KPU Sulut, Manado748 Views

Manado,teropongsulut.com- Berlangsung selama dua hari pada tangal 16-17 Agustus 2024, KPU Sulut gelar Rapat Terbuka Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara [DPS]  Tingkat Provinsi dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Hotel Luwansa Manado.

Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Kenly M Poluan selaku Ketua KPU Provinsi Sulut pada pukul 11.30 wita.

Mengawali Kegiatan Poluan memaparkan secara singkat tentang PKPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti dan Juga Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk teknis Penyusunan daftar Pemilih  Dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

Baca juga:  Bawaslu Manado Katakan Kampanye Prabowo Melanggar Aturan, Runtuwene: Saya Sempat Hentikan

Poluan juga menyampaikan beberapa hal diantaranya berharap dalam Pleno DPS ini dapat menghasilkan suatu data yang murni dilapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid.

Selanjutnya  pembacaan hasil  rekapitulasi DPS perkabupaten / Kota yang langsung ditanggapi dan diberi masukan oleh Bawaslu provinsi sulut, diantaranya sinkronisasi data sebelum penetapan DPS.

Adapun hasil Rekapitulasi Data Pemilih Tingkat Provinsi, jumlah pemilih  Laki laki sebanyak 987.091 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 970.187 dan total  sebanyak 1.957.278 pemilih. Yang dituangkan Lewat penanda tanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang  dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Sulut.

Baca juga:  Hari Pajak 2024, Kanwil DJP Suluttenggomalut Sukses Gelar Spectaxcular 2024 Fun Walk Dan FKP di Manado

Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka adalah Bawaslu dan Forkompinda Sulut serta Stakeholder terkait, partai politik dan media.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi ditutup pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 18:30 Wita. (kpu sulut)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *