Teropongsulut.com, Sulut – Melisa Gerungan, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024 akhirnya kembali menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulut setelah Anggota DPRD Sulut terpilih Periode 2024-2029, Robby Dondokambey mengundurkan diri karena harus bertanding di Pilkada Seretak 2024.
Ini juga disampaikan Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen saat dilaksanakannya Paripurna Internal, Rabu (9/10/2024) kemarin.
“Diinformasikan telah masuk surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan nomor 6821/IN/DPP/9/2024 perihal persetujuan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulut atas nama Robby Dondokambey oleh saudari Melisa Gerungan,” ungkap Ketua DPRD Sulut ini.
Menurut Silangen, ke depannya akan diumumkan dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, Melisa Gerungan juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara di periode 2019-2024 dari Dapil Minahasa – Tomohon.
(*/Christo)