Aksi Demo Amarah Sulut Turun Ke DPRD Sulut Tutut Hak Petani

DPRD319 Views

TeropongSulut.com, Sulut – Masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Amarah Sulut” Masyarakat Adat, Sipil, Mahasiswa Sulawesi Utara melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, tuntut Hak Masyarakat Adat .

 

Demonstrasi yang dilakukan di Gedung Cengkeh tersebut diterima oleh anggota DPRD Sulut Pricylia Rondo dan Feramitha Tiffani Mokodompit Yang merupakan fraksi PDI-Perjuangan Sulawesi Utara.

 

Amarah Sulut menuntut agar segeranya dilakukan pembicaraan internal dengan mereka di ruang/gedung DPRD Sulut. Kharisma Kurama, Selaku kordinator Aksi mengungkapkan permasalahan yang pernah diungkapkan kepada DPRD Sulut namun belum juga dituntaskan.

“Terkait lahan milik petani yang kini dirampas baik oleh aparat dan pemerintah, tidak ada kejelasan dari DPRD, juga terkait adat dan budaya di mana, banyak situs bersejarah di rusak,” ketus Kharisma Jumat, (11/10/2024) di Gedung DPRD Sulut.

Baca juga:  Usai Sudah Kepemimpinan ODSK, Nick Lomban Yakin YS-Victory Mampu Membangun Sulut Emas

 

Lanjut Kharisma , satu dekade rezim Jokowi meninggalkan warisan dosa-dosa kepada Masyarakat Adat.

Rezim ini telah berkhianat kepada UUD 1945, ingkar pada janji politiknya dan gagal melindungi rakyat.

 

“Tak ada etikad baik yang ditunjukkan oleh pemerintah untuk kepentingan dan keberpihakan kepada Masyarakat Adat. Bahkan sebagian besar kebijakan pemerintah justru berorientasi pada perluasan dan penguatan sektor bisnis, kekuasaan telah digunakan sedemikian rupa guna melanggengkan kepentingan oligarki,” ucap Kharisma sambil memegang naskah yang dibacakannya.

Masih oleh Kharisma, 10 Tahun pemerintahan Jokowi adalah wujud dari absolutisme kekuasaan, yang ditandai dengan menguatnya kekuasaan eksekutif, melemahnya fungsi legislatif, dan hilangnya oposisi.

 

“Kita sedang menghadapi fakta politik dimana kekuasaan berlangsung tanpa adanya interupsi. Dampaknya segala hal yang bertentangan dengan kepentingan pemerintah diabaikan atau bahkan ditolak dengan berbagai modus politik penaklukan,” sebutnya.

Baca juga:  CNR Pertanyakan Anggaran Dispora

Akhirnya kata Kharisma, satu dekade Pemerintahan Joko Widodo telah memicu krisis multidimensi, mulai dari krisis politik, sosial, ekologi, agraria hingga krisis hukum.

 

“Demikian pula, yang terjadi pada skala lokal Sulawesi Utara praktik perampasan lahan, pengabaian terhadap hak masyarakat adat, petani, nelayan masih terus terjadi termasuk didalamnya perusakan lingkungan hidup demi pembangunan yang tidak pro rakyat,” Jelasnya

Tak sampai disitu, sahutannya kembali bergemuru di ruang rapat dengar pendapat, dengan lugas ia berkata “Amarah mencatat ada 11 juta Hektare tanah Adat Di Rampas Negara, yang dibutuhkan masyarakat adalah Segera Sahkan undang undang masyarakat adat dengan membuat perda di Sulawesi Utara,” pungkasnya.

(*/Christo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *