Manado, teropong sulut.com- Baliho dari Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Sulut Steven Kandouw dan Denny Tuejeh (SK-DT) dan Paslon Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang (AARS ) yang terpasang di daerah Kelurahan Teling Atas Lingkungan 7 dan 9 diduga dibakar oleh orang yang tak bertanggung-jawab.
Ketua Harian Tim Kampanye AARS, Jefry Polii SH, angkat bicara, terkait pengrusakan dua baliho yang berlokasi di kelurahan Teling. Menurutnya kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran hukum.
“Kami menghimbau kepada Tim Pendukung AARS khususnya di Kelurahan Teling, agar jangan mengambil sikap yang anarkis jangan membalas sikap dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, ” Imbuh Jefry.
Dikatakan Jefry, Tim Kampanye AARS sudah melaporkan kepihak Kepolisian atas pengrusakan baliho tersebut, biarlah proses-proses ini dilanjutkan oleh penegak hukum.
Jefry menambahkan, berharap supaya pesta demokrasi Pilkada di Kota Manado ini berjalan aman, tertib sebagaimana yang diharapkan.
Saya kira itu dari kami, agar supaya para pelaku yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji ini, benar-benar berproses sesuai hukum yang berlaku, “tukas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Manado ini.
“Tindakan pengrusakan baliho ini, termasuk pidana pemilu.”tutupnya. (lusiedien)