Manado, teropongsulut.com- Pemerintah Kota Manado melalui Perumda Air Minum Wanua Wenang Manado memastikan program pelaksanaan Pemasangan Air Bersih yang ada di Kota Manado berjalan lancar.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Perumda Air Minum Wanua Wenang Meiky Taliwuna saat pemaparan proyek strategis tahun 2024, yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo S.H, M.H., Kepala Seksi Intelejen Arthur Piri, S.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Taufiq Fauzie, S.H dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (15/10/24) di aula serbaguna kantor PDAM Manado.
“Kami ingin program ini benar – benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Taliwuna.
Dia mengatakan, dengan uji petik di lapangan selama hampir dua bulan, pihaknya merasakan animo masyarakat yang meminati program pemerintah tersebut.
Kami ingin program ini benar – benar langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ada tiga payung hukum yakni, anggaran yang sudah ditata, kedua, persetujuan dari Walikota Manado dan peranan BUMD untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” urai Taliwuna.
Asisten II Pemerintah Kota Manado, bidang Ekonomi Atto Bulo mewakili Pjs Walikota Manado mengapresiasi jajaran Direksi PDAM Wanua Wenang yang selama ini sudah bekerja keras menindaklanjuti program tersebut.
“Pentingnya peran dari direksi yang nantinya akan menjamin pelayanan kepada masyarakat lewat sambungan air bersih, saya kira perlu diapresiasi,” tutur Atto Bulo.
Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo SH, MH mengatakan salah satu fungsi dari Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi serta pelaksanaan proyek bermanfaat bagi masyarakat.
“Sebagai salah satu alat pemerintah di bidang penegakan hukum yaitu memberikan semacam mitigasi, pengamanan dan pendampingan atas proyek yang diadakan oleh pemerintah agar tidak menyimpang dan sesuai rencana baik dari sisi permodalan, sisa waktu pelaksanaan, spesifikasi dan kualitas barang yang dihasilkan. Itu memang tugas dari kejaksaan baik selaku pengacara negara untuk memberikan pendampingan hukum adalah kewajiban,” pungkas Wagiyo.
Diketahui, selain pemasangan sambungan gratis, PDAM juga sementara melakukan pembangunan IPAL di daerah Lota Pineleng yang saat ini juga didampingi oleh Kejaksaan Negeri Manado.
(Lusiedien)