Usai Pelantikan Pimpinan. Kini DPRD Sulut Memiliki AKD

Uncategorized272 Views

Teropongsulut.com, Sulut – DPRD Provinsi Sulawesi Utara akhirnya bisa miliki Alat Kelengkapan Dewan pasca dilantik beberapa waktu.

 

Setelah mengantongi Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), AKD langsung ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (20/11/2024) siang tadi.

 

 

Paripurna tersebut dipimpimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi tiga Wakil DPRD Sulut yakni Dr. Michaela Elsiana Paruntu (Wakil Ketua 2), Stella Runtuwene (Wakil Ketua 3) dan Billy Lombok (Wakil Ketua 4).

 

Adapun AKD yang dimaksud yakni penetapan Komisi 1 hingga 4, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan.

(*/Christo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP
Baca juga:  Pengungkapan Kasus Pencabulan di Eris: Pelaku Berhasil Diamankan tanpa Perlawanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *