Manado teropongsulut. Com- DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat II terhadap RAPBD Tahun anggaran 2025.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Walikota Manado Andrei Angouw, dan dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Manado, senin (25/11/24).
Adapun agenda pembicaraannya adalah1. Laporan Banggar DPRD Kota Manado.2. Pendapat Akhir Walikota Manado.3. Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado serta Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Manado.
Rapat di hadiri Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt, Wakil Ketua I Mona C Kloer SH MH sekaligus pemimpin jalannya rapat dan Wakil Ketua II Maykel Damapolii SE.
Sebelum melaksanakan penandatanganan, pembacaan hasil pembahasan Tim Banggar DPRD dan TAPD Pemkot Manado yang dibacakan oleh Anggota Banggar Ir Jean Sumilat dari fraksi PDIP Perjuangan. Sebelumnya seluruh fraksi sudah menyerahkan pandangan umum mereka.
Dalam poin-poin hasil pembahasan, sejumlah masukkan disebutkan, seperti pengadaan operasional di Kepulauan Bunaken dan lainnya.
” Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Transfer PAD yang sah mencapai Rp 1,7 Trilyun lebih, “jelas Sumilat
“Di Belanja Daerah yang terdiri dari belanja operasi, modal dan biaya tak terduga sebesar Rp 1,8 Trilyun lebih. Surplus di angka Rp 65 Milyar lebih, Pembiayaan berupa penerimaan pembiayaan sebesar Rp 112 Milyar lebih, Pengeluaran Rp 46 Milyar lebih dan Jumlah Pembiayaan Neto Rp 65,8 Milyar lebih,” ujarnya.
Usai itu, Kloer menyampaikan apakah anggaran tersebut sah, dan disetujui, tanya Kloer, jawab seluruh legislator yang menyatakan setuju.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh Walikota, unsur pimpinan DPRD Manado dan Sekretaris Daerah.
Hadir Sektor Manado Dr Micler Lalat, SH. MH, Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, Staf Khusus Walikota Sekian Steven Rende, dan Staf Sekretariat DPRD Manado, juga awak media. (Lipsus/lusiedien)