Teropongsulut.com, Sulut – Disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Niklas Silangen. Saat paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD) buka tutup masa reses, Selasa (07/01).
Surat masuk yang dibacakan Sekwan Silangen usai pembatalan PAW terhadap Ronald Sampel, menunjukan keseriusan Ketua Umum partai Demokrat dalam menggantikan Billy Lombok Dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulut.
“Memutuskan dan menetapkan pergantian unsur pimpinan wakil ketua DPRD Sulut fraksi partai Demokrat. Pertama, mencabut SK tanggal 5 oktober 2024 tentang penetapan unsur Pimpinan, yang menetapkan saudara Billy Lombok sebagai Wakil ketua DPRD Sulut dinyatakan tidak berlaku lagi,” Baca Sekwan.
“Kedua, mengusulkan saudara Royke Anter sebagai pengganti unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Sulut Fraksi Partai Demokrat menggantikan Billy Lombok,” Tambahnya.
Sekwan membacakan bahwa surat ini ditetapkan pada 23 Desember 2024 DPP Partai Demokrat yang bertanda Ketua Umum AHY.
Dengan demikian Billy Lombok sudah bukan lagi sebagai wakil ketua DPRD Sulut.
(Christo)