Teropongsulut, Sulut – Disoroti Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Henry Walukow saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama pimpinan dan Badan Kepagawaian Daerah tentang Tenaga Harian Lepas menjadi P3K, di ruang rapat paripurna, Senin (20/01).
Pada kesempatan itu Henry mempertanyakan terkait kesiapan pemprov dalam mengakomodir setiap kebutuhan calon peserta P3K.
“Tentu disini kita memperjuangkan nasib para THL yang memberikan sumbangsi besar dalam pengelolaan dan pekerjaan yang membantu ASN dan Anggota DPRD. Jadi maksut saya disini mau mempertanyakan langkah-langkah yang komprehensif pemerintah terkait jika ada THL yang belum lulus P3K apakah akan menjadi P3K harian “tanya Walukow kepada kepala BKD
Iya juga melanjutkan dengan mempertanyakan nasib THL yang tidak memenuhi syarat atau belum sampai 2 tahun masa kerja.
“Terus yang ke 2, apakah teman-teman THL ini yang belum memiliki masa kerja 2 tahun dan yang sudah di rumahkan apakah masuk dalam kategori P3K harian ataupun Outsourcing. Dan pertanyaan ke 3 apakah ada pelatihan khusus yang diberikan kepada Peserta P3K untuk mengingkatkan skill mereka supaya menjadi nilai ples di ujian nanti”lanjutnya.
(Christo)