Teropongsulut.com, Sulut – Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi beserta Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Henry Walukow, Kecewa dengan jawaban yang di berikan.
Saat diwawancari diparkiran Gedung cengkeh Anggota DPRD Sulut Henry Walukow S.E, menyayangkan jawaban yang di berikan Jemmy Kumendong terkait nasib para tenaga harian lepas (THL) yang Belum Lulus P3K ataupun yang belum memenuhi persyaratan masa kerja 2 tahun ke atas.
“Sangat di sayangkan pemerintah terlalu lambat mempersiapkan transisi kepemimpinan saat ini, sehingga nasib teman-teman thl yang belum lulus p3k dan juga tidak memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun” ungkap personil Komisi I itu.
Walukow juga menjelaskan soal pekerjaan di lingkup pemerintahan yang di akui Undang-Undang.
“Undang-undang sudah mengakui bahwa selain ASN ada juga P3K dan juga outsourcing, sehingga ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengantisipasi jika ada yang tidak memenuhi syarat”jelas legislatif daerah pemilihan Minut-Bitung
“Yogyakarta dan DKI saja sudah lama mengantisipasi hal ini. Kenapa pemerintah sulut tidak bisa melakukan itu”lanjutnya
(Christo)