Manado, teropong sulit. Com” Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey M. Kes.,APt dan Wakil Ketua Mona Claudya Kloer SH,.MH didampingi sejumlah Anggota DPRD Kota Manado mengikuti kegiatan konsultasi publik Publik Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Musrembang RKPD Tahun 2026 Kota Manado di ruang serbaguna Kantor Walikota Manado, Rabu (26/3/2025).
Di Konsultasi publik tersebut, sebagai narasumber Walikota Manado Andrei Angouw, Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang, Sekretaris Dr Micler Lakat SH,.MH, Kepala Balai Sungai Regional 1 Manado, Ir Sugeng Harianto, Kepala Bappeda Provinsi Sulut Elvira Katuuk.
Walikota Manado, Andrei Angouw menyampaikan bahwa Visi dan Misi tetap sama dengan Visi Misi periode pertama, tapi menurut Walikota bahwa Visi Misi ini harus disinkronkan dengan Asta Cita Presiden serta Visi Misi Gubernur Sulut.
Walikota Andrei memaparkan konsep pariwisata di Kota Manado yang menjadi prioritas untuk dikembangkan dengan harapan pariwisata menjadi pendorong utama dalam memacu ekonomi di Kota Manado.
“Makanya investasi di pariwisata akan digenjot dan konektivitas dapat berjalan dengan baik dengan provinsi serta kota kabupaten lainnya, ” Kata Angouw.
Sementara itu, anggota DPRD Stenly Tamo mengusulkan kepada Gubernur untuk melihat permasalahan sampah bawaan lewat sungai yang ada di provinsi Sulut.
“Jangan lagi Kota Manado jadi korban adanya sampah dari daerah daerah lain lewat sungai sungai yang ada di provinsi Sulawesi Utara, Eko sektoral ini yang harus di sampaikan kepada Kabupaten, “kata Tamo saat sesi tanya jawab.
Tamo juga meminta kepada balai sungai untuk melakukan pengerukan sungai, Fungsi dari balai sungai bagaimana mengendalikan daya rusak air.
“Kami memohon untuk segera melakukan pengerukan, karena ada ke dangkalan sungai yang ada di kota Manado, ” tandas Tamo.
Kepala Balai Sungai Regional 1 Manado Sugeng Hariadi menjelaskan kondisi sungai-sungai di Kota Manado, bahkan sungai mulai menyempit dan masih adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan di Sungai- Sungai.
Kepala BPN Manado ikut memberikan pendapat soal masalah pembebasan lahan.
Kegiatan ini, ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua DPRD Kota Manado, Sekretaris Kota Manado, Kepala Bapelitbang Sulut, Kepala Bapelitbang Kota Manado, dan Kepala BWS I Sulut, Kepala BPN Manado, Kepala BPS Kota Manado, Kadis Kesehatan Kota Manado, Kadis Pendidikan, Ketua REI Sulut, Perwakilan Akademisi, Perwakilan Bantik Malalayang dan perwakilan lainnya.
(lusiedien)