Agenda rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) wakil ketua DPRD Sulut dari partai Demokrat Billy Lombok ke Royke Anter terjadi penundaan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, Rabu (30/04/2025) usai Paripurna Tutup Buka Reses.
Konferensi Pers Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen terkait penundaan paripurna PAW
Kepada Wartawan, Ketua Dewan mengatakan bahwa alasan penundaan karena Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) berhalangan.
“Sebenarnya agenda pelantikan PAW pimpinan dewan hari ini jam dua Siang, namun informasi terakhir Ketua Pengadilan Tinggi berhalangan. Yang harus melantik beliau sesuai amanat undang-undang. Soal halangan apa, tanya ke beliau,” Ujar Silangen.
Silangen belum memastikan kapan rencana pelantikan PAW.
“Nanti akan disampaikan kembali,” Sambungnya.
Terinformasi, proses PAW pimpinan dewan dari Partai Demokrat yakni dari Billy Lombok kepada Royke Anter ternyata masih ada proses hukum yakni adanya gugatan di PTUN terkait proses administrasi PAW pimpinan dewan.