Teropongsulut.com, Sulut. Rasky Mokodompit kembali ke Gedung Cengkeh. Hal itu terungkap saat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Rabu (30/04) Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiskus A. Silangen
Silangen menyampaikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut dari Partai Golkar menyebut, Rasky Mokodompit akan menggantikan Almarhum I Ketut Sukadi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut dari Partai Golkar Michaela Elsiana Paruntu (MEP) mengatakan mekanisme PAW ini sudah sesuai aturan perundang-undangan.
Ia pun mengaku akan terus mengawal sampai proses PAW dilaksanakan.
“Semua proses sudah sesuai ketentuan, dan kami akan kawal semua tahapannya,” singkat MEP.
Terkait penempatan AKD Raski Mokodompit, MEP mengaku saat ini belum ada pembicaraan.
“Fraksi dan komisi untuk saat ini belum akan di utak-atik dulu,” jelasnya.
(Christo)