Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044, Selasa (17/6/2025) di ruang serbaguna.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow.
Pun dihadiri anggota pansus dan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat itu, usulan, masukan dan pendapat dituangkan guna memastikan Ranperda RTRW 2025-2045 tersusun secara komprehensif dan implementatif.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut Cindy Wurangian, menegaskan pihaknya menyetujui Ranperda RTRW, namun menekankan pentingnya informasi yang lebih terperinci terkait peta dan skala wilayah.
“Kami setuju. Namun Ranperda yang dimasukkan harus disertai usulan yang jelas dan rinci. Kami perlu print out jika memungkinkan, dan pastikan koordinasi dengan kabupaten/kota sudah dilakukan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Sulut Dr. Royke Roring menekankan pentingnya peta wilayah sebagai instrumen utama dalam identifikasi sektor-sektor strategis.
“Peta itu penting agar sektor seperti pertambangan dan pariwisata bisa terdeteksi secara tepat. Ini akan memudahkan dalam penataan dan pengawasan ke depan,” tegasnya.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui perwakilannya menyatakan siap untuk menyediakan file peta dan dokumen pendukung guna memperkuat pembahasan RTRW tersebut.
Sementara itu, Bappeda Sulut menjelaskan peran koordinatifnya dalam penataan ruang darat, laut, dan udara, serta integrasi RTRW dengan rencana pembangunan daerah lainnya.
“Kami juga mencatat bahwa sektor lingkungan hidup, khususnya DLH, masih membutuhkan anggaran tambahan guna mendukung proses ini secara maksimal,” jelas perwakilan Bappeda.
RTRW menjadi pedoman penting bagi pengembangan wilayah jangka panjang, yang mencakup aspek fisik, ekonomi, sosial, hingga perlindungan lingkungan. Rapat ini menjadi langkah konkret DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan Sulut ke depan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.