Manado, teropongsulut. Com- Komisi IV DPRD Kota Manado bidang kerja Kesejahteraan rakyat (Kesra) memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 8 bersama Kepala Dinas Pendidikan (Dikda) Kota Manado, untuk rapat dengar pendapat (RDP), Selasa(26/8/2025).
Pemanggilan tersebut selain ajang silaturami terkait aspirasi perihal keluhan masyarakat soal dana paguyuban kelas dan penyaluran penggunaan dana bos.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado Jimmy Billy Gosal mengatakan pemanggilan ini, selain silaturami dan pengenalan karena sekolah adalah mitra kerja komisi IV DPRD Kota Manado.
“Kita juga pertanyakan keluhan masyarakat soal penyaluran dana bos, dan dana paguyuban kelas, ” Jelas Gosal.
Kami meminta secara perinci penggunaan dana bos dan kami minta secara rinci, penyalurannya harus tepat dan cepat, kalau sudah ada harus cepat dibayar, jangan ditahan, “tegas Gosal.
Gosal juga menyatakan Komisi IV Akan turun sidak disekolah-sekolah untuk mengetahui laporan keuangan penggunaan dana bos, tandasnya.
Hadir dalam RDP Wakil Ketua Lady Olga , Sekretaris Jessica Wowor, William Billy Kaeng, Muhammad Iqbal Anshari, Deysie Lumowa, Monica Tambayong, Florens Panungkelan, Andre Gerungan, Roy Ticoalu, Kepala Dinas Dikda Steven Tumiwa, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Manado Rivay Rori, Kepsek SMP Negeri 8 Rahman Manggopa.
(Lusiedien)