Fabian Kaloh Pimpin Komisi I Kunker Ke Kementerian ATR/BPN

TeropongSulut.com, Sulut – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (05/07) di Jakarta.

 

Kunjungan kerja Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi I, Fabian Kaloh.

 

Adapun kedatangan Komisi I DPRD Sulut ini disambut Direktur Jendral (Dirjen) Penanganan Perkara Pertanahan yang juang Pelaksana tugas (Plt) direktur Penanganan Seneta Pertanahan Joko Subagyo didampingi Kepala Bagian Program dan Hukum, Lessyana Destin dan jajaran.

 

Disampaikan Fabian Kaloh, kunjungan tersebut untuk revisi penyusunan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut, maka perluh dilakukan

konsultasi perihal tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam pembahasan nanti.

Baca juga:  Pleno KPU Sulut, Pencabutan Nomor Urut YSK-VM No 1, E2L-HJP No 2, SKDT No 3

 

Selain itu, Fabian Kaloh menginformasikan kepada Kementerian perihal RTRW yang akan dibangun tempat pariwisata namun diklaim sebagai kawasan hutan lindung.

 

“Kami Konsultasi mengenai reklamasi tanah. Konsultasi mengenai pengadaan tanah. Mengenai permasalahan RTRW akan dikoordinasikan kepada Ditjen Tata Ruang dan menunggu rancangan Perda,” jelas Kaloh saat dihubungi lewat pesan singkat whatsapp.

 

Dari kunjungan itu disampaikan Kaloh, Dirjen Joko Subagyo menjelaskan perlu dilihat yang mana terbit dahulu apakah sertifikat hak milik atau sertifikat kawasan hutan.

 

Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut, Fabian Kaloh didampingi personil komisi I, Sekretaris Komisi Henry Walukow dan anggota Melky J. Pangemanan, Herold Kaawoan, Hilman Firmansya Idrus, Meyke Lavarence, Melisa Gerungan serta staf pendamping sekretariat dewan Ferdi Bawelle.

Baca juga:  Ketua Komisi I Fabian Kaloh Beserta Anggota Bekerja Tuntas, Wagub Lantik Anggota KPID Sulut

(*/Christo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *