TeropongSulut.com, Sulut – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (05/07) di Jakarta.
Kunjungan kerja Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi I, Fabian Kaloh.
Adapun kedatangan Komisi I DPRD Sulut ini disambut Direktur Jendral (Dirjen) Penanganan Perkara Pertanahan yang juang Pelaksana tugas (Plt) direktur Penanganan Seneta Pertanahan Joko Subagyo didampingi Kepala Bagian Program dan Hukum, Lessyana Destin dan jajaran.
Disampaikan Fabian Kaloh, kunjungan tersebut untuk revisi penyusunan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut, maka perluh dilakukan
konsultasi perihal tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam pembahasan nanti.
Selain itu, Fabian Kaloh menginformasikan kepada Kementerian perihal RTRW yang akan dibangun tempat pariwisata namun diklaim sebagai kawasan hutan lindung.
“Kami Konsultasi mengenai reklamasi tanah. Konsultasi mengenai pengadaan tanah. Mengenai permasalahan RTRW akan dikoordinasikan kepada Ditjen Tata Ruang dan menunggu rancangan Perda,” jelas Kaloh saat dihubungi lewat pesan singkat whatsapp.
Dari kunjungan itu disampaikan Kaloh, Dirjen Joko Subagyo menjelaskan perlu dilihat yang mana terbit dahulu apakah sertifikat hak milik atau sertifikat kawasan hutan.
Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut, Fabian Kaloh didampingi personil komisi I, Sekretaris Komisi Henry Walukow dan anggota Melky J. Pangemanan, Herold Kaawoan, Hilman Firmansya Idrus, Meyke Lavarence, Melisa Gerungan serta staf pendamping sekretariat dewan Ferdi Bawelle.
(*/Christo)