Usai Pansus Bahas Ranperda Perlindungan Dan Pelestarian Danau Tondano, Vonny Paat : Segera Ke Kemendagri

Teropongsulut.com, Sulut – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pelestarian danau Tondano selesai tahapan finalisasi, setelah beberapa bulan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

 

RDP itu mengundang pemerintah Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut dan tim ahli, untuk membahas setiap pasal demi pasal yang akan disepakati.

 

 

Tahapan finalisasi Ranperda ini dipimpin anggota pansus, Vonny Paat.

 

Setelah tahapan finalisasi akan memasuki tahapan penandatangan berita acara.

 

 

“Pembahasan kita sudah selesai, dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Untuk penandatanganan berita acara, tinggal menunggu drafnya akan dibuat oleh staf,” ungkap Vonny Paat di Ruang Serba Guna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (13/8/2024).

Baca juga:  Tidak Di Ragukan Kerja Keras ODSK, Realisasi Investasi Sulut Capai Rp 10,7T (64%)

 

Setelah mendengar ucapan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, Vicky Kaloh, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa memberikan masukan, terkait dengan penandatanganan sekiranya pejabat terkait di Kabupaten Minahasa bisa terlibat semua, seperti sekretaris Daerah dan kepala-kepala OPD dalam pembahasan ini.

 

“Selain itu juga, ada 7 camat sekiranya bisa dilibatkan agar menunjang keabsahan dari berita acara ini,” ujarnya.

 

Lanjut Vicky, sebaiknya semua bisa bertandatangan di daftar kesepakatan.

 

 

Mendengar masukan Vicky, Vonny menyebut ini usulan yang baik, supaya semua bisa bertanggungjawab.

 

“Jadi, yang menandatangani ini kita-kita yang hadir, nanti dibawa ke Ibu Sekretaris Daerah, jadi semua harus bertanggungjawab,” pungkasnya.

Baca juga:  Puluhan Mahasiswa Papua Demo DiKantor DPRD Sulut

(*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *