DPRD Dan Pemkot Manado Setuju Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Ditetapkan Jadi Perda

Manado, teropongsulut.com- Setelah melalui proses pembahasan berjalan dengan baik dan sedikit alot antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024.

Akhirnya DPRD Kota Manado menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dapat di proses untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda).

Ketua DPRD Kota Manado, Dra Aaltje Dondokambey M. Kes., Apt

Persetujuan tersebut di ambil pada rapat paripurna DPRD Kota Manado yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manado Mona Claudya Kloer SH. MH disaksikan Ketua DPRD Manado, Dra Aaltje Dondokambey M.Kes., Apt, Sabtu, (21/9/2024) diruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Manado.

Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona C Kloer SH., MH

Rapat ini di nyatakan qorum dengan jumlah kehadiran 31 dari 39 anggota DPRD Kota Manado, hadir juga Wali kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali kota Manado dr Richard Sualang.

Wakil Ketua DPRD Mona Claudya Kloer menyampaikan, sebelum dituangkan hasil kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dijadikan Peraturan Daerah, terlebih dahulu dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Manado, Lilly Walandha.

Baca juga:  Gerak Cepat Royke Anter, Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Walikota Manado, Andrei Angouw

Dalam laporan Banggar yang dibacakan anggota DPRD, Lily Walandha, terdapat beberapa catatan dan saran.

“Banggar menyampaikan beberapa catatan berupa saran dan masukan bahwa untuk kelancaran pembahasan di kemudian hari diharapkan TAPD Kota Manado dapat menyiapkan dokumen berupa skema maupun detail anggaran yang baik sehingga dalam pemaparan mudah dipahami,”kata Walandha.

Lilly Walandha Anggota Banggar DPRD Kota Manado, saat membacakan hasil laporan pembahasan

Lily selanjutnya menyampaikan hasil kesepakatan tim Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Perubahan APBD kota Manado.

“Tim badan anggaran menyetujui ranperda APBD Perubahan Tahun 2024, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah(Perda) APBD Perubahan kota Manado tahun anggaran 2024,” terang Walandha.

Walikota Manado Andrei Angouw saat memberikan sambutannya

Wali Kota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya, menyampaikan terima-kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota banggar seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado atas persetujuan perubahan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

‘Terima-kasih telah membahas dan juga kepada TAPD yang telah sama-sama membahas RAPBD Perubahan sehingga sudah disepakati bersama-sama dengan DPRD Kota Manado. Tidaklanjutnya akan dilaksanakan Pemkot dengan harapan anggota DPRD dapat mengawasi pelaksanaan APBD Perubahan tersebut,” tutur Angouw.

Baca juga:  Kuasa Hukum AARS Tegaskan Dalil Pemohon Bukan Kewenangan MK
Anggota DPRD bersama Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Staf Khusus Walikota Manado hadir dalam rapat ini

Wakil Ketua DPRD Mona Claudya Kloer dalam memimpin sidang ini, menanyakan kepada anggota DPRD Kota Manado, “Apakah ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dapat di setujui untuk menjadi Peraturan Daerah, ” Tanya Kloer.

” Setuju ” Jawab mereka (Anggota DPRD Manado) serentak.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer mengetuk palu tiga kali, tanda Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024 sah menjadi perda.

Kemudian dilanjutkan penandatangan berita acara atas keputusan bersama DPRD Kota Manado dan Pemerintah Kota Manado yang dilakukan Walikota Manado, Andrei Angouw dan Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey dan Wakil Ketua DPRD Manado Mona Kloer.

Acara di lanjutkan foto bersama. (lusiedien)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *