Manado, teropongsulut.com- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Hartke Andries Kepel, ST., M.Si melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Manado Masa Bakti 2023-2028 di Aula BKPSDM Kota Manado, Selasa (17/12/24).
Sektetaris Daerah (Sekda) Kota Manado Dr Micler C. S Lakat, SH. MH sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Manado Masa Bakti 2023-2028.
Wali Kota Manado Andrei Angouw melalui Wakil Wali Kota dr Richard Sualang dalam arahannya mengatakan sebagai kepala daerah walikota dan wakil walikota menyampaikan banyak selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik yang menjadi pengurus Korpri Kota Manado.
“Terima-kasih juga kepada Sekprov Sulut telah melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Manado Masa Bakti 2023-2028,” ujar Wawali Richard Sualang.
Menurut Wawali, pihaknya sangat berbangga karena di sela-sela tugas dan tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan sebagai pejabat dilingkup Pemkot Manado masih membaktikan diri dalam menata dan mengurus organisasi yang sangat besar dan sangat penting yaitu Korpri.
Organisasi ini sangat melekat dengan seluruh struktur pemerintahan yang ada di Indonesia bahkan di Provinsi Sulut juga termasuk Kota Manado. Untuk itu kami meminta kawan-kawan yang menjadi pengurus agar benar-benar menjalankan tugas tanggung jawab yang sejalan dan seirama dengn Pemerintah Kota Manado. Karena 90 Persen Pemkot Manado adalah Korpri,” ungkapnya.
Untuk itu Wawali berharap untuk memperhatikan kesejahteraan, kepentingan-kepentingan dari ASN yang adalah anggota Korpri. Bahkan juga harus melibatkan diri dengan kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat, baik dilingkup tempat kerja maupun tempat tinggal.
“Sebagai ASN maupun sebagai anggota Korpri orang secara kasat mata melihat bahwa kawan-kawan sekalian adalah teladan dalam memimpin di tengah-tengah masyarakat, dan ini harus terus dipertahankan sebagai bagian dari prestasi sebagai ASN,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Hartke Andries Kepel, ST., M.Si dalam sambutannya mengatakan Kopri adalah satu organisasi yang satu profesi yaitu ASN, guru-guru dan P3K dan yang disebut anggota Korpri adalah ASN.
“Korpri merupakan organisasi profesi bagi aparatur sipil negara, memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggotanya. Korpri tidak hanya berfungsi sebagai wadah pembinaan profesionalisme, tetapi juga sebagai pelindung anggotanya melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Di beberapa daerah, Korpri bahkan telah membangun klinik dan rumah sakit untuk mendukung kesejahteraan anggota,” terang Kepel yang juga adalah Ketua Dewan Pembina Korpri Sulut. (Lusiedien)