Manado,teropongsulut- Terkait penolakan sejumlah Aliansi Masyarakat nelayan dan warga pelaku UMKM di Bitung Karangria Kecamatan Tuminting, dimana, mereka menyatakan menolak kawasan tambatan perahu menjadi kawasan komersil PD Pasar Manado.
Dikatakan Dirut PD Pasar Manado Lucky Sendukh mengatakan lokasi tersebut telah diserahkan pengelolaannya oleh Dinas Perindag kepada PD Pasar Manado.
Oleh PD Pasar Kawasan Tersebut dijadikan sebagai Pasar Wisata Kuliner Daseng Karang Ria.
“Lokasi yang di kelola adalah lahan pemerintah kota Manado, pelaku UMKM yang ada, di fasilitasi oleh PD Pasar untuk Booth dan penataan kawasan yang lebih bersih dan indah,”terang Sendukh.
Dirut Lucky juga menjelaskan bahwa PD Pasar juga telah membantu Nelayan yang ada, dengan membangun Daseng bagi Nelayan yang lebih baik dan luas dari Daseng yang ada sebelumnya.
Untuk biaya iuran bagi pedagang, Direksi PD Pasar telah mengambil kebijakan bahwa pada bulan Desember 2023 sampai dengan Februari 2024 belum dipungut iuran maupun biaya sewa booth. (Lusiedien).