Dihadiri, Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota, pengawas kecamatan, desa, kelurahan dan stakeholder terkait
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Arthur Christian mengatakan, pada tanggal 28 November 2023 akan memasuki tahapan kampanye
“Tentunya kami sebagai Bawaslu Sulut, Kabupaten/kota bertugas untuk memfasilitasi tugas-tugas pemilu. Untuk memfasilitasi baik secara teknis dan administrasi tidak terlepas dari semua pihak demi menjaga proses demokrasi yang sementara berlangsung. Kami secara bersama-sama memastikan pelaksanaan pemilu sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Christian yang diberikan kesempatan pertama.
Christian pun mengajak jangan segan-segan memberikan masukkan bahkan kritikan.
“Kiranya ini boleh menjadi pengingat bagi kita semua baik provinsi, kabupaten/kota agar terus bersinergi. Tentunya ini sebagai informasi dan harapan bersama untuk kemudian memastikan mengawal proses demokrasi,” tutup Christian.
Sementara itu Komisioner Bawaslu, Steffen Linu menyatakan metode pengumpulan data Bawaslu Sulut diapresiasi Bawalu RI.
Karena metode yang kita gunakan pada saat pengumpulan data sebelum kita memberikan himbauan kepada partai politik diapresiasi Bawaslu RI.
Menurutnya, apresiasi Bawaslu RI dikarenakan Bawaslu Sulut merupakan satu-satunya didalam memberikan himbauan kepada partai politik maupun para calon, dilampirkan juga data sebenarnya yang dikumpulkan secara berjenjang.
“Bahwa Bawaslu mampu menyatakan kepada partai politik, dalam melakukan pengawasan maupun pendataan itu turun langsung ke lokasi,” jelasnya sekaligus menambahkan total Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang diturunkan oleh Satpol PP dan partai politik itu sendiri di Sulut berjumlah 11.479 atau sekitar 88,7 persen.
“Ini artinya membuktikan bahwa surat himbauan yang disampaikan oleh Bawaslu secara berjenjang bisa dipatuti dan ditaati oleh partai politik maupun calon. Dan ini adalah bentuk keberhasilan kerja kolektif kita semua. Ini juga bisa membuktikan bahwa pengumpulan data secara berjenjang terlaksana dengan maksimal,” terang Linu.
Selain itu juga Linu menyebutkan beberapa hal yang disampaikan oleh Bawaslu RI yaitu, pengawasan konten di media sosial, patroli kawal hak pilih, melakukan register di aplikasi “Jari Mu Awasi Pemilu”.
“Akan kami laporkan secara langsung kepada Bawaslu RI,” tutup dia.
Dalam kesempatan itu Donny Rumagit salah satu Komisioner Bawaslu Sulut mengingatkan bahwa setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tugas dan tanggung jawab pengawas sangat berat.
“Mulai terasa saat ini publik atau masyarakat banya menyoroti kerja-kerja kita. Mulai pasca penertipan alat peraga kampanye atau alat peraga sosialisasi, publik mulai bertanya kenapa bawaslu pilih kasih, kenapa masih ada baliho-baliho yang lain yang tidak ditertibkan, sasaran kepada kita. Padahal kan kita sudah bekerja maksimal,” kata Rumagit.
Rumagit pun menghimbau agar panwas yang tersebar di Sulut harus mampu menjawab pertanyaan publik.
Rumagit pun mengungkap kewenangan Bawaslu yang teruang dalam Undang-Undang nomor 7 PKPU.
Rumagit yang juga mantan ketua BEM Unsrat ini pun menyentil soal kejahatan demokrasi seperti politik uang, hoax, politisisasi SARA dan netralisasi Aparat.
Dalam sambutan terakhir sekaligus membuka kegiatan Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menegaskan bahwa pencegahan paling penting, namun kalau ada pelanggaran maka ditindak melalui kewenangan yang diberikan.
“Menyangkut pengawasan pemilu kita yang paling tahu bukan orang lain, “tegasnya.
Mewoh pun berharap.seluruh aturan dipahami dengan betul kalau jadi wasit maka wasit yang baik dan terbaik.
Hadir dalam kesempatan itu para Kepala Bagian tiap Divisi di Bawaslu Sulut juga para staf.
(SL/*)