Gelombang Pencurian di Tondano, Polisi Tangkap Residivis

Minahasa374 Views

Minahasa, teropongsulut – Sejumlah instusi di Tondano, yakni SD Negeri 8 Tondano, SMK Negeri 2 Tondano, SMP Negeri 1 Tondano, dan Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Kabupaten Minahasa, diguncang serangkaian kasus pencurian yang mengejutkan. Pelaku, yang ternyata residivis berusia 21 tahun, berinisial ML, ditangkap setelah serentetan laporan polisi dengan nomor yang berbeda-beda.

Dalam pers konferesn yang digelar pagi ini, Jumat (25/11) di Halaman Lantas Kepolisian Resor Minahasa, pelaku telah melakukan kejahatan dengan modus operandi yang sama: mengamati situasi sekolah untuk memastikan keadaan sepi dan aman sebelum melakukan aksinya. Pintu dan jendela menjadi sasaran kerusakan pelaku sebelum menjalankan operasinya yang melibatkan aksi memanjat untuk mendapatkan akses ke dalam bangunan.

Tim forensik yang telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil mengamankan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang-barang yang berhasil dikumpulkan polisi termasuk alat-alat elektronik seperti keyboard, laptop, TV LCD, speaker aktif, dan printer, beberapa di antaranya telah dijual oleh tersangka.

Baca juga:  Kerukunan Beragama di TK Kemala Bhayangkari: Merayakan Natal dan Maulid Bersama

Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mungkin akan mengancamnya dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, menyampaikan bahwa dari interogasi dan pemeriksaan awal, terdapat indikasi bahwa pelaku masih memiliki jaringan yang sedang dikembangkan. Beliau berharap keterangan dari tersangka akan membawa ke jalan pembongkaran lebih lanjut dari sindikat pencurian ini.

Dalam upaya pencegahan, Polres Minahasa menyerukan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan.

“Kepada warga dan instansi pemerintah supaya memastikan keamanan barang-barang berharga dan mengunci rapat segala akses masuk ke dalam bangunan saat tidak diawasi,” ungkap Kapolres Suryana.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila terjadi kehilangan barang yang diduga akibat pencurian.

Baca juga:  Polres Minahasa Gelar Sispamkota Pemilu 2024

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya keamanan dan kesiagaan dalam menjaga harta benda pribadi dan instansi, terutama dalam menghadapi gelombang kejahatan yang terorganisir.

“Untuk informasi lebih lanjut dan laporan kejadian, warga dapat langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat,” lanjut Kapolres.

Kepolisian setempat tetap mewanti-wanti akan potensi kejahatan yang serupa dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam penjagaan komunal demi keamanan bersama. (Novi)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *