Berikut Putusan Banggar DPRD Terhadap KUA-PPAS 2025

TeropongSulut.com, Sulut – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna Pembahasan KUA dan PPAS, Sekaligus Pembacaan Putusan dari Badan Anggaran (Banggar) di ruang rapat paripurna, Rabu (07/08/2024).

 

Putusan Banggar dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen di hadapan Gubernur Olly Dondokambey.

 

“Setelah penyampaian KUA dan PPAS provinsi Sulawesi Utara Tahun anggaran 2025 oleh gubernur, maka Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025,” kata Ketua Dewan.

 

Ungkap Silangen, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah provinsi Sulawesi Utara disepakati 15 poin yang akan dituangkan dalam notulen .

Baca juga:  Terungkap Saat Paripurna, 2 Rumah Sakit Berikat PAD Bagi Sulut

 

“Selanjutnya seluruh hasil pembahasan badan anggaran dan tim anggaran provinsi daerah yang telah disampaikan tadi, menjadi dasar penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025,” kunci Ketua Dewan.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *