Manado,teropongsulut- Direktur Utama (Dirut) PDAM Wanua Wenang Kota Manado Melky Taliwuna mengatakan PDAM tidak menata pesangon mantan karyawan PT Air Manado.
“Pesangon mantan karyawan PT Air Manado menjadi tanggung jawab direksi PT Air Manado,”Ungkap Taliwuna.
Terkait renovasi yang dilakukan ,menurut Taliwuna renovasi itu berupa pengecatan dan merapikan bangunan yang sudah ada sejak Tahun 1992 dan belum pernah direnovasi.
Di tambahkan Taliwuna, Anggaran renovasi berasal dari laba tiap bulan berjalan.
“Itu sudah tertata dalam RKA thn 2023 yang telah disetujui KPM/walikota Manado di bulan januari 2023,”Jelas Taliwuna.
Pelaksanaan renovasi dilakukan manajemen Pdam Manado melalui Perdir Swakelola dan dilakukan sesuai laba yang terkumpul tiap bulan berjalan. Kalau ada laba baru bisa merenovasi,” Urainya.
Dikatakan lagi Taliwuna, semua item pekerjaan dibuatkan RAB dan Gambar 3D.
“Jadi tidak benar kalau ada info tidak dibikin perencanaan,”kata Melky.
Terkait masalah pesangon kata Taliwuna, silahkan digugat melalui pengadilan penyelesaian hubungan industrial. Supaya ada kepastian hukum,” tutup Taliwuna. (Lusiedien)