Teropongsulut.com, Sulut – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara yang membahas reklamasi pantai Manado Utara berlangsung alot pada Selasa (2/7/2024).
Rapat kali ini mempertemukan PT. Manado Utara Perkasa (MUP) selaku pengembang proyek, dan masyarakat yang menolak reklamasi pantai Manado Utara.
Pada akhirnya RDP harus ditunda karena PT. MUP belum bisa memenuhi permintaan para legislator, untuk menunjukan legal standing tenaga ahli yang hadir. Ini dirangkum Jems Tuuk selaku anggota dewan yang dipercayakan memimpin rapat.
“Yang kami lakukan hari ini adalah memfasilitasi pertemuan masyarakat yang menolak reklamasi pantai Manado Utara dan PT. MUP selaku pengembang. Sebelumnya kan kita sudah rapat dengan masyarakat yang mendukung, hari ini kita buat berimbang,” jelas Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
“Memang dalam rapat hari ini legal standing dari tenaga ahli belum bisa disampaikan PT. MUP. Tapi lembaga ini tetap memberikan apresiasi kepada pengembang, karena sudah hadir menjelaskan detail reklamasi. Mulai dari ijin perusahaan dan lay out masterplannya,” tambahnya.
Sebelum diputuskan ditunda, RDP kali ini diwarnai aksi walk out dari anggota dewan Fraksi Golkar, Yongkie Limen. Ini dibarengi dengan pernyataan penolakan terhadap reklamasi pantai Manado Utara.
“Sikap walk out itu hal biasa. Kita kan di DPRD Sulut kolektif kolegial dan undang-undang menjamin itu. Saya juga bisa walk out jika ada yang saya tidak setujui. Tapi sebagai pimpinan rapat, saya kali ini harus bijak dan jadi penengah dalam menyikapi dinamika yang ada,” urai Jems.
“Dalam rapat tadi Pak Yongkie sudah menolak pembangunan ini. Karena menurutnya, lahan terbuka publik yang disisakan untuk masyarakat Manado cuma dua Hektar dan tidak menghadap laut. Tapi apakah ini sudah final? Saya yakin pasti ada jalan tengahnya,” ungkapnya.
Sebagai pimpinan RDP, Jems berupaya menghasilkan keputusan yang sama-sama memberikan keuntungan bagi masyarakat dan investor; walaupun terlihat sulit.
Di sisi lain, PT. MUP mengapresiasi bantuan DPRD Sulut yang telah memfasiltasi pertemuan dengan masyarakat kontra reklamasi. Mereka juga memastikan akan melengkapi semua kekurangan dalam RDP kali ini di pertemuan berikutnya.
“DPRD Sulut telah menempatkan diri pada posisi netral dan kami menghargai itu. Untuk legal standing yang diminta, pasti akan segera dilengkapi,” sahut Martinus Salim selaku Direktur PT. MUP.
Meski diskros hingga Selasa (9/7/2024), tapi PT. MUP sudah sempat memaparkan pembangunan tahap pertama dari masterplan dan konsep reklamasi pantai Manado Utara, dihadapan anggota dewan dan masyarakat yang hadir.
Selama berlangsung kurang lebih tiga jam, RDP berjalan tertib dan kondusif hingga akhir; meski diwarnai dengan sorakan masyarakat kontra reklamasi kepada PT. MUP.
(*/Christo)