Buka FPD RKPD 2026, Sekda Lakat Jelaskan 3 Point Terkait THL Dan P3K

Uncategorized206 Views

Manado, teropongsulut. Com- Pemerintah Kota Manado, sudah berkoordinasi langsung dengan Kemenpan RB dan Kemendagri terkait dengan P3K dan THL yang dirumahkan.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Dr Micler C.S Lakat, SH.MH mewakili Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang pada Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2026 yang digelar di Aula Serbaguna, kantor Walikota Manado, Selasa (04/03/25).

“Ada 3 point terkait dengan THL pertama dirumahkan diatas bulan oktober 2023, kedua THL yang tidak masuk dalam daftar data base dan yang ketiga THL yang belum genap 2 tahun dan kami mendapat penjelasan langsung,” kata Lakat.

Akan tetapi, lanjut Lakat bagi THL yang mengikuti tes P3K tahap dua, maka itu tidak dirumahkan dan mereka tetap bekerja sampai keluar SK.

Baca juga:  Di Lantik Ketua PN, Meikel Damopolii Sah Wakil Ketua DPRD Manado

“Untuk P3K tahap satu dalam waktu dekat ini tidak lewat bukan maret ini mereka akan menerima NIP. Dan untuk tahap dua mereka akan mengikuti seleksi dan akan mendapatkan NIP,” pungkasnya.

Terkait dengan pengangguran menurut Lakat, untuk kab/kota sudah berkoordinasi dengan Kementrian tenaga kerja (Kemenaker) dan mereka menyampaikan bahwa Pemda harus menghindari terkait dengan PHK.

Sekda Dr Micler Lakat mengenai Musrenbang, setelah terlaksananya musrenbang di 87 kelurahan dan telah disepakati ada beberapa isu aktual.

“Ada 47 kantor kelurahan di Kota Manado yang akan direhabiltasi saat ini,” tandasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bapelitbang Kktq Manado dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, Asisten II Bulo, Kaban Bapelitbang Ir Linny Tambajong, para Kepala Dinas dan Kaban, Camat, serta undangan lainnya.  (lusiedien)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *