APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Sah ditetapkan Jadi Perda, Angouw: DPRD Dapat Mengawal Program Hingga Selesai

Manado3264 Views

Manado,teropongsulut-  Walikota Manado Andrei Angouw Dan Wawali Manado dr Richard Sualang (AARS) menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023.

Paripurna ini juga menyampaikan Laporan Badan Anggaran atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023
Serta Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023, Senin ( 11/9/2023).

Rapat paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes Apt didampingi dua wakil Pimpinan Noortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun.

Ketua Aaltje membuka secara resmi dan menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan agenda Rapat Paripurna ini.

Pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Drs. Heri Saptono.

Kemudian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh juru bicara Anggota Dewan terhormat  Jean Laluyan.

Banggar memberikan beberapa catatan tentang PAD, PAD pada obyek Pajak yang dapat dikaji bersama instansi terkait, penggunaan Dana pada APBD dengan azas efisensi, transparan dan akuntabel, pemberian Dana Hibah yang harus tepat sasaran, soal mempercantik Kota Manado untuk penambahan anggaran lampu jalan dan teknisinya, soal cuaca ekstrim untuk diantisipasi, soal pengadaan barang dan jasa yang harus memperhatikan aturan berlaku, ruas jalan yang dipakai sebagai parkiran ilegal ikut disoroti,” urai Laluyan.

Baca juga:  PT Timurjaya Dayatama Manado Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan St Lukas Karombasan

Demikian juga soal aspirasi yang didapat dari reses untuk bisa diperhatikan. Apresiasi dari Banggar terhadap TAPD yang dapat bekerja dengan baik serta apresiasi Banggar terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tambahnya.

“Badan Anggaran menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Laluyan.

Setelah Laporan Badan Anggaran, dilaksanakan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD dengan Wali Kota Manado.

Wali Kota Angouw dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD khususnya Bangggar yang telah melakukan pembahasan bersama TAPD.

“Masukan-masukan tentunya akan diperhatikan dan meminta DPRD dapat mengawal program-program yang akan dijalankan lewat APBD,” kata Angouw

Baca juga:  Pemkot Manado Gelar Apel HKB

Wali Kota ikut menanggapi soal pungutan yang ada di Sekolah-Sekolah lewat Komite-Komite Sekolah.

“Jadi prinsipnya jangan ada paksaan apalagi melakukan penekanan kepada siswa dan orangtua siswa,” warning Wali Kota.

Wali Kota AA berharap agar hal ini tidak terjadi dan berterima kasih atas masukan-masukan.

Wali Kota AA berharap semoga Perda perubahan ini dapat membawa manfaat kepada masyarakat Kota Manado.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Bpk. Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Forkopimda Kota Manado, Para Asisten, Kepala SKPD, Pejabat eselon, para Camat, Staf Ahli dan Staf Khusus Wali Kota serta undangan lainnya. (Lusiedien)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *