Manado,teropongsulut- Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr.Mickler Lakat SH.,MH menghadiri sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan Ranperda pengarusutaman Gender (PUG), di Kecamatan Wanea, Selasa (24/10/2023).
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey, Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone, Bappemperda Ketua Soni Lela, Wakil Ketua Jimmy Gosal dan Sekretaris Heri Saptono, anggota Jean Laluyan, Lilly Walandha, Benny Parasan, Hengky Kawalo dan Bobby Daud.
Pada sosialisasi ini, Sekkot Lakat menjelaskan tentang dua Ranperda tentang fasilitasi pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan Ranperda Pengarusutaman Gender.
” Tentunya kita patut bersyukur, karena mensahkan dan membahas ada di rana Bappemperda yang dulu Baleg ( badan legislatif), jadi semua draf Ranperda yang ada di eksekutif akan masuk ke DPRD dan DPRD akan membuat pansus,” kata Sekkot.
Sekkot juga menjelaskan tentang ranperda fasilitasi pengamanan dan pencegahan peredaran narkotika dan prekursor narkotika.
” Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan untuk pembuatan Narkotika.
Sedangkan Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya, Jadi satu bahan dan satu obat,”jelas Sekkot.
Lakat juga menjelaskan Ranperda kedua tentang pengarusutaman gender.
“Adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan,”tutur Lakat.
Sekkot Lakat berharap masyarakat Manado di Kecamatan Wanea Pada sosialisasi Perda ini, dapat memahami maupun mengenali pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.
Orang tua sebagai peserta sosialisasi harus dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anaknya agar menjauhi segala bentuk narkoba,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Camat Wanea Deysi Kalalo, Lurah-lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat Wanea. ( Lusiedien)