Pemkot Manado Ikuti Verifikasi Lapangan Hybird Evaluasi Kota Layak Anak 2025

Manado, teropongsulut.com – Pemerintah Kota ( Pemkot) Manado mengikuti kegiatan verifikasi lapangan hybrid dalam rangka evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025, Senin (5/5/2025) di ruang Tolu kantor Walikota Manado, Senin (16/6/2025).

Wawali dr. Richard Sualang secara resmi membuka kegiatan verifikasi lapangan hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025, dengan harapan Kota Manado dapat kembali meraih predikat Kota Layak Anak sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya.

“Dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, kami menyatakan pembukaan kegiatan verifikasi lapangan ini. Semoga Kota Manado semakin layak dan ramah bagi seluruh anak-anak kita,” kata Wawali Sualang.

Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang pada kesempatan ini, memaparkan berbagai program, inovasi, dan capaian Pemkot Manado dalam upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus bagi anak-anak di Kota Manado.

“Predikat kota layak anak bukan hanya sebuah penghargaan, melainkan tanggung jawab yang terus kami jaga dan tingkatkan. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, dan verifikasi ini kami sambut sebagai kesempatan untuk semakin menyempurnakan kebijakan dan program perlindungan anak di Kota Manado,”urai Wawali Sualang.

Baca juga:  Komisi IV DPRD Manado Apresiasi Pasar Murah Pemkot, Gosal: Program Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Sementara itu, Devi Nia Pradika dalam sambutannya menjelaskan pentingnya verifikasi lapangan dalam proses evaluasi KLA, yang merupakan bagian dari sistem pembangunan nasional berbasis hak anak.

“Kota Layak Anak bukan hanya target administratif, melainkan bagian dari pemenuhan konvensi hak anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990,” jelasnya.

Devi menambahkan bahwa kota/kabupaten layak anak harus memenuhi 24 indikator dalam 5 klaster utama, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus. Ia juga mengingatkan bahwa semua pihak harus turut berperan serta dalam proses ini, termasuk perangkat daerah, dunia usaha, masyarakat, media, dan anak-anak itu sendiri.

Sekretaris DP3A Provinsi Sulut, Everdin Kalesaran, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Pemerintah Kota Manado yang telah mencapai skor verifikasi administrasi sebesar 858,36. “Komitmen Kota Manado untuk menjadi Kota Layak Anak sangat terlihat dari sinergitas yang dibangun lintas sektor. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media untuk mewujudkan ekosistem yang ramah anak,” katanya.

Baca juga:  Lindungi Pekerja Pers, Pemkot Manado Akan Fasilitasi APM Dengan BPJS Tenagakerjaan

Ia juga menguraikan menguraikan proses evaluasi yang telah dilalui, mulai dari input data evaluasi mandiri, verifikasi administrasi hingga tahapan verifikasi lapangan yang dilaksanakan hari ini oleh tim dari Kementerian PPPA RI bersama KPAI.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang diwakili oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Ibu Devi Nia Pradika.

Turut hadir pula Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati, Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Utara Wanda LC Musu, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steven R. Dandel, jajaran OPD terkait, serta forum anak Kota Manado. (Lusiedien)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Teropong Sulut di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *