DPRD Manado Mulai Sosialisasikan Dua Rancangan Perda Ke Masyarakat

DPRD271 Views
banner 468x60

Manado,teropongsulut- DPRD Kota Manado mulai menjadwalkan kegiatan turun ke warga untuk lakukan Sosialisasi Ranperda selama empat hari, di empat Kecamatan di Kota Manado.

Kegiatan ini di laksanakan oleh Sekretariat dan Bapemperda DPRD Kota Manado.

Sekretaris DPRD Kota Manado Heri Saptono kepada teropongsulut.com mengatakan giat pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado ini adalah kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper), Senin (23/10/2023).

” Sosper ini, tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan Ranperda pengaruh sutaman Gender,”jelas Heri Saptono yang juga adalah Sekretaris Bappemperda

Menurut Saptono, perda ini sangat penting dan harus di sosialisasikan ke masyarakat Manado. Sosper ini akan berlangsung selama empat hari.

Baca juga:  Hut Ke-59 Provinsi Sulawesi Utara. begini Harapan Henry Walukow

” Sosper ini akan berlangsung selama 4 hari, sejak tanggal 23-24 dan 30-31 Oktober 2023 di empat Kecamatan yang ada di Kota Manado,”ungkap Herry

Hari ini, berlangsung di Kecamatan Paal Dua, besok di Kecamatan Wanea dan Kecamatan Sario dan terakhir di Kecamatan Bunaken,”tutupnya. (lusiedien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *